Rabu, 11 Januari 2012

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL)




A.      KEBIJAKAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
Beberapa kebijakan lingkungan yang digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.       UU nomor 23 tahun 1997
Dalam UU Nomor 23 Tahun 1997 pasal 18, disebutkan bahwa:
(1)    Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
(2)    Izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang dimaksud dalam ayat (1) diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
(3)    Dalam izin sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup.
b.      PP Nomor 27 Tahun 1999
Pasal 3 dalam PP tersebut pada ayat (1) disebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapatmenimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
1.       Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
2.       Eksploitasi sumber daya alam proses kegiatan yang secara potensi dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkung hidup.
3.       Proses atau kegiatan yang hasilnya dapat memengaruhi kelestarian alam.
c.       KEPMENLH Nomor 17 Tahun 2001
Terdapat empat hal penting dalam KEPMEN tersebut, yaitu:
1.       Jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah sebagaimana dimaksud dalam lampisan keputusan tersebut.
2.       Apabila skala atau besaran suatu jenis rencana usaha dan/ kegiatan lebih kecil dari pada skala atau besaranyang tercantum pada Lampiran Keputusan ini akan tetapi atas dasar pertimbangan ilmiah mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta tipologi ekosistem setempat diperkirakan berdampak penting terhadap lingkungan hidup, maka bagi jenis usaha dan/ kegiatan tersebut dapat ditetapkan oleh Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah khusus Ibukota Jakarta sebagai jenis usaha dan/ kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
3.       Jenis rencana usaha dan/ kegiatan yang tidak termasuk dalam Lampiran Keputusan ini tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
4.       Apabila Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/ masyarakat menganggap perlu untuk mengusulkan jenis rencana usaha dan/ kegiatan yang tidak tercantum dalam Lampiran Keputusan ini tetapi jenis rencana usaha dan/ kegiatan tersebut dianggap mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, maka Bupati/Walikota atau Gubernur untuk Wilayah khusus Ibu Kota Jakarta dan/ masyarakat wajib memberikan usulan secara tertulis kepada Menteri Negara
Lingkungan Hidup
B.      DAMPAK PEMBANGUNAN
                 Pembangunan merupakan upaya untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan dikatakan dapat memberikan dampak penting apabila didalam prosesnya menyebabkan perubahan lingkungan yang sangat mendasar pada lingkungan yang mengalami proses pembangunan.
UU No. 23 Tahun 1997 pasal 18 menyatakan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan perlu dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ). Beberapa hal yang dapat menjadi pedoman dalam menentukan dampak penting ,yaitu;
1.       Jumlah manusia yang Terkena Dampak
Rencana pembangunan dapatmemberikan manfaat bagi manusia disekitar lokasi pembangunan ataupun menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitarnya. Apabila sejumlah manusia terkena dampak negative, maka dampak yang ditimbulkan merupakan dampak penting.
2.       Luas Wilayah Persebaran Dampak
Luas wilayah persebaran dampak merupakan salah satu factor yang dapat menentukan nilai penting dampak pembangunan terhadap lingkungan. Dampak negative yang ditimbulkan diusahakan agar tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas. Contohnya, industry pengeboran bahan alam sebaiknya dilakukan sesuai dengan prosedur standar keamanan.
3.       Lamanya Dampak Berlangsung
Dampak suatu pembangunan ada yang berlangsung relative singkat, yakni pada salah satu proses pembangunan saja ( Perencanaan, Konstruksi, atau Operasional ), Namun ada juga yang berlangsung lama yaitu seak tahap perencanaan hingga kegiatan dan atau usaha selesai.
4.       Intensitas Dampak
Intensitas dampak adalah perubahan lingkungan yang bersifat hebat, berlangsung di area yang relative luas, dan dalam waktu yang relative singkat. Dampak memiliki intensitas yang tinggi atau disebut dampak penting bila banyak komponen lingkungan yang akan terkena dampak lanjutan dan dampak bersifat kumulaif.
C.      ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP ( AMDAL )
1.       Pengertian AMDAL
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 tahun 1999, pasal 1 butir 1, analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ kegiatan.
Analisis dampak lingkungan ( ANDAL ) adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/ kegiatan.
Pelaksanaan AMDAL harus dilakukan seawal mungkin karena AMDAL bertujuan untuk meperkirakan akibat dari sebuah usaha dan/ kegiatan. Sasaran AMDAL adalah untuk menjamin agar suatu usaha dan/ kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup
2.       Pendekatan Studi AMDAL
Pendekatan studi AMDAL dapat dibagi menjadi :
a.       Pendekatan AMDAL kegiatan tunggal
Merupakan penyusunan dan pembuatn studi AMDAL yang diperuntukkan bagi satu jenis usaha dan/ kegiatan yang mana kewenangan pembinaannya dibawah satu instasi yang membidangi jenis usaha dan/ kegiatan tersebut. Contohnya PLTU, rumah sakit.
b.      Pendekatan AMDAL kegiatan  terpadu atau multisektor
Merupakan penyusunan studi AMDAL bagi  jenis usaha dan/ kegiatan yang memiliki system terpadu baik dalam  perencanaan, proses produksinya,maupun pengelolaanya dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan kegiatan tersebut serta berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem.
c.       Pendekatan AMDAL kegiatan dalam kawasan
Merupakan penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/ kegiatan yang berlokasi di dalam suatu kawasa yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan atau zona pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada suatu hamparan ekosistem.
d.      Pendekatan AMDAL kegiatan regional
Merupakan penyusunan studi AMDAL agi jenis usaha dan/ kegiatan yang saling terkait dan merupakan kewenangan lebih dari satu instansi.
3.       Pemrakarsa dan Penyusunan AMDAL
Pemrakarsa adalah orang atau badan usaha yang mempunyai rencana untuk melakukan suatu usaha dan/ kegiatan. Dengan kata lain, pemrakarsa adalah investor dari usaha atau kegiatan yang direncanakan. Tugas pemrakarsa adalah menyusun analisis dampak lingkungan hidup, rencana pngelolaan lingkungan hidup, dan rencana pemantauan lingkungan hidup berdasarkan kerangka acuan.
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsannya. Pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun dokumen AMDAL atau disebut dengan penyusun AMDAL.
4.       Penilaian AMDAL
Penilaian AMDAL dialkukan oleh komisi penilaian AMDAL dibantu dengan tim teknis. Komisi penilai berkedudukan di instansi yang bertugas mengendalikan lingkungan. Komisi penilai ditingkat pusat dibentuk oleh Menteri, sedangkan di tingkat daerah dibentuk oleh Gubernur. Komisi penilai di tingkat pusat disebut dengan Komisi Penilai Pusat.
Masyarakat yang terkena Dampak adalah seorang atau kelompok warga masyarakat yang akibat akan dijalankan suatu rencanausaha dan/ kegiatan akan menjadi yang diuntungkan atau dirugikan.
Komisi penilai dibantu oleh tim teknis yang bertugas memberikan pertimbangan teknis atas komponen dokumen AMDAL. Tim teknis ini terdiri atas para ahli dari ;
-          Instansi teknis yang membidangi usaha dan/ kegiatan yang bersangkutan.
-          Instansi  yang ditugasi mengendalikan lingkungan
-          Instansi lainnya yang mempunyai latar belakang bidang ilmu yang terkait.
5.       Komponen Dokumen Amdal
A.      Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup ( KA-ANDAL ).
KA-ANDAL merupaan ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup. KA-ANDAL dihasilkan dari proses pelingkupan.
B.      Dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( ANDAL )
Andal memuat telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar danpenting suatu rencana usaha dan/ kegiatan berdasarkan arahan yang telah disepakati dalam dokumen KA- ANDAL.
C.      Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
RKL memuat berbagai upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan.
D.      Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
RPL memuat rencana-rencana pemantauan terhadap berbagai komponen lingkungan hidup yang telah dikelola akibat terkena dampak besar dan penting dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
                     
6.       Manfaat AMDAL
AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studio AMDAL sebelum memeberikan ijin usaha dan/atau kegiatan.
a.       Manfaat pada pemerintah
AMDAL berperan sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
b.      Manfaat pada masyarakat
Adanya AMDAL akan membantu masyarakat untuk mengatahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi.
c.       Manfaat pada pemrakarsa
Melalui kajian AMDAL, pemrakarsa akan mengetahui masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan dihadapinya di masa mendatang.

D. PELAKSANAAN AMDAL
                Adanya AMDAL ditujukan untuk mengkaji dampak yang mungkin ditimbulkan dari suatu usaha dan/atau kegiatan pembngunan. Keuntungan apa yang bias diraih bila sudah dilakukan AMDAL  terlebih dahulu sebelum pembangunan? Meminimalkan dampak negative dan mengetahui penanggulangan dampak negative merupakan salah satu keuntungan dilakukannya AMDAL.
1.       Tahapan AMDAL
Pelaksanaan AMDAL mencakup beberapa tahap :
a.       Persiapan
Persiapan bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi proses pelaksanaan selanjutnya.
b.      Pelingkupan
Pelingkupan merupakan proses untuk mengidentifikasi dampak penting yang terkait dengan adannya usaha dan/ kegiatan.
c.       Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Sebelum dilaksanakan penyusunan KA-ANDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan, menanggapi masukan dari masyarakat, dan memberikan konsultasi kepada masyarakat. Proses ini sesuai dengan keputusan Kepala BAPEDAL  08/2000.
d.      Penyusunan kerangka acuan ANDAL ( KA-ANDAL )
Penyusunan KA-ANDAL  adalah proses untuk menentukan lingkup masalah yang akan dikaji pada ANDAL setelah sebelumnya lingkup msalah diidentifikasi pada proses pelingkupan. Lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyususn untuk memperbaiki atau menyempurnakan kembali dokumennya.
e.      Penyusunan ANDAL, RKL, Dan RPL
Berdasarkan acuan pada KA-ANDAL, maka RKL dan RPL juga kemudian disusun sebagai dokumen pelengkap keseluruhan dokumen AMDAL. RKL menghasilkan matriks tentang pengelolaan lingkungan hidup, sedangkan RPL memuat cara pemantauan lingkungan berdasarkan prediksi yang telah disusun.
Pemrakarsa kemudian akan mengajukan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL pada komisi penilai.
f.        Diskusi dan Asistensi
Pada saat penyusunan KA-ANDAL,ANDAL,RKL, dan RPL dilakukan diskusidan asistensi. Hasil dari proses diskusi dan asistensi antara lain pembahasanatau presentasi mengenai AMDAL.
g.       Legalisasi  Dokumen
Setelah dokumen AMDAL tersusun maka dilakukan legalisasi atau pengesahan secara hukum oleh instansi yang berwenang.

2.       Penyusunan Doumen AMDAL
Dokumen AMDAL terdir dari empat dokumen berbeda yang merupakan satukesatuan. Tiga dokumen yaitu ANDAL, RKL, dan RPL diajukan bersama – sama untuk dinilaioleh komisi penilai.
a.       Penyusunan dokumen kerangkaacuan ANDAL ( KA-ANDAL )
Kerangka acuan ANDAL ( KA-ANDAL ) disusun paling awal sebelum dokumen – dokumen AMDAL lainnya. KA-ANDAL bertujuan untukmerumuskan ruang lingkup dan kedalaman studi ANDAL. Hasil Pembuatan KA-ANDAL akan digunakan sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa dan penyusun AMDAL akan lingkup dan kedalaman studi ANDAL yangdilakukan.
Dokumen KA-ANDAL harus mencerminkan secra jelas dan tegas wawasan lingkungan hidup yang harus diprtimbangkan dalam pembangunan suatu rencana usaha dan/ kegiatan.

b.      Penyusunan analisis dampak lingkungan ( ANDAL
Dokumen ANDAL memuat beberapa hal, yaitu :
1.       Masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanan, dan pengelola rencana usaha dan/ kegiatan.
2.       Rencana usaha, proyek atau kegiatan denan kemungkinan dampak besar dan pentingnya. Baik dampak yang mungkin muncul pada tahap konstruksi,tahap berjalannya kegiatan, maupun tahap sesudah kegiatan.
3.       Keterangan mengenai kemungkinan adannya kesenjangan informasi serta berbagai kekurangan dan keterbatasan yang dihadapi selama penyusunan ANDAL.

c.       Penyusunan rencana pengelolaan lingkungan hidup ( RKL )
Upaya pengelolaan lingkungan hidup mencakup empat kelompokaktifitas, yaitu :
1.       Pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk mencegah dampak negative lingkungan hidup melalui langkah alternative,tata letak lokasi dan rancangan pembangunan usaha dan/ kegiatan.
2.       Pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menanggulangi, meminimalisasi atau mengendalikan dampak negative, bai yang timbul disaat usaha dan/ kegiatan berjalan sampai saat usaha dan/ kegiatan berakhir.
3.       Pengelolan lingkungan hidup yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat menimbulkan manfaat yang lebih besar baik kepada pemrakarsa maupun pihak lain terutama masyarakat.
4.       Pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat memberikan pertimbangan secara ekonom lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas  berkurangnya, rusak atau hilangnya sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
d.      Penyusunan dokumen pemantauan lingkungan hidup ( RPL )
Factor- factor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen RPL yaitu :
1.       Komponen lingkungan hidup yang dipantau hanyalah yang mengalami perubahan mendasar atau yang terkena dampak besar dan penting.
2.       Keterkaitan antara dokumen ANDAL, RKL dan RPL
3.       Pemantauan dapat dilakukan pada sumber penyebab dampak dan/ terhadap komponen atau parameter lingkungan ang terkena dampak.
4.       Pemantauan lingkungan hidup harus layak secara ekonomi
5.       Aspek – aspek yang perlu dipantau mencakup jenis data yang dikumpulkan, lokasi pemantauan, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
6.       Dokumen RPL  perlu memuat tentang kelembagaan independent yang melakukan pemantauan lingkungan hidup.

3.Metode – metode dalam penyusunan Dokumen ANDAL
     a. Metode identifikasi rona lingkungan hidup awal
         Identifikasi rona lingkungan hidup awal mengungkapkan secara mendalam komponen – komponen lingkungan hidup dan sumber daya potensial di wilayah yang akan dibangun suatu proyek. Data yang representative yaitu data yang mewakili jumlah seluruh sampel dan variabilitas harian, bulanan atau musiman.
KOMPONEN FISIK DAN KIMIA
Data primer aspek fisika dan kimia dikumpulkan melalui pengamatan langsung di lapangan atau pengumpulan data di lapangan.
-          Kualitas udara
Parameter kualitas udara yang diukur beserta metode dan peralatannya sesuai dengan Surat Keputusan Mentri KLH No 02/MENKLH/1998 yang dapat dilihat
No
Parameter
Metode Analisis
Peralatan
1
Kebisingan
Pengukuran in situ
Sound level meter
2
Debu
Gravimetri
High Volume Sampler
3
SO2
Pararosalin
Spektofotometer
4
NOx
Saltzman
Spektofotometer
5
CO
NDIR
NDIR Analyzer
6
H2S
Mercurythiocyatenate
Spektofotometer
7
NH3
Nessler
Spektofotometer
8
Pb
Gravimetric
High Volume Sampler

-          Fisiografi
Fisiografi meliputi keadaan fisiografi dan topografi daerah, sifat – sifat morfologi tanah dan kandungan kimia tanh, dan neraca air.
Komponen lingkungan
Parameter
Lingkungan
Metode Pengumpulan Data
Metode Analisis Data
Metode
Lokasi
Iklim
-Suhu
-Kelembaban nisbi udara
-Kualitas udara
-Pengumpulan data sekunder
-Pengukuran dilapangan ( untuk kualitas udara )
-Pelabuhan udara terdekat
-Stasiun Meteorologi terdekat
-Tabulasi data
-Klasifikasi Sehmitc dan Ferfuson, Koppen dan oldeman.
Hidrologi
-Tinggi muka air tanah
-Pola aliran dan debit sungai
-Tinggi lama, dan frekuensi genangan atau banjir
-Pengamatan lapangan
-Pengukuran lapangan
-Sungai
-Saluran primer,sekunder, tersier
-Analisis hidrograf
-Pengukuran lapangan
-Penilaian ahli
Sifat fisik air permukaan
-Warna
-Rasa dan bau
-kekeruhan padatan tersuspensi
-pH
-DO
-BOD
-COD
-Kesadahan total
-Kalsium ( ca)
-Magnesium (Mg)
-Mangan ( Mn)
-Karbonat (CO3 )
-Nitrit ( NO2 )
-Nitrat ( NO3)
-Sulfat ( SO4 )
-Pengukuran in situ
-Pengambilan sampel air
-Titrasi
-Sungai
-Saluran primer, sekunder dan tersier.
-Titrimetrik
Spektrofotometrik
Tanah
-Fisiografi litologi
-Sifat fisik tanah
-Sifat kimia tanah
-Observasi lapang
-Pengeboran dan pengambilan sampel tanah
-Lahan gambut
-Lahan rawa
-Penilaian ahli
-Analisis laboratorium



Komponen biologi
Komponen biologi yang ditelaah meliputi flora dan fauna serta organism lainnya, baik darat maupun perairan. Data yang diambil berupa indeks keanekaragaman, indeks pemerataan, dan kelimpahan suatu organism.





Parameter
Metode
peralatan
Lokasi Pengambilan Samping
Analisis Data
Ekosistem akuatik
Plankton
Bentos
Rumput laut
ganggang
-Sistematik random sampling
-Transfek sampling
-Kuadrat sampling
Plankton net
Eckmangrab
Perairan sekitar
Indeks keanekaragaman,keseragaman, dan kelimpahan
Ekosistem darat
Pekarangan
Sawah
Kebun campuran
Bantaran sungai
-Point quarter sampling
-Line intercept, belt transect
-Bisect
-Distance method
-Meteran
-Kompas
-Tali plastic
-Patok

Pada lokasi proyek dan sekitarnya yang terdapat banyak vegetasi
Indeks keanekaragaman,kerapatan, dan dominasi
Fauna daratan ( satwa liar dan domestic ) dan mikroorganisme.
-sensus langsung
-wawancara
-inventarisasi
-Pengamatan jejak/bekas kotoran hewan
-Teropong
-Alat Tulis
-Buku identifikasi
-Pada lokasi proyek bagian darat yang terdapat banyak fauna
-Frekuensi kehadiran
-Indeks keanekaragaman, dominasi dan keseragaman

Komponen social, ekonomi, dan budaya
Komponen social yang penting di antaranya adalah demografi, ekonomi, dan budaya. Metode yang digunakan untuk pengambilan data sosial dapat dilihat pada table 4.4.



NO
Komponen lingkungan
Parameter lingkungan
Sumber data
Metode analisis
Data primer
Data sekunder
kuantitatif
Kualitatif
1
Sosial ekonomi
-kegiatan perekonomian
-mata pencaharian dan pendapatan
-sistem penguasaan tanah
-observasi
-wawancara
-monografi kecamatan, kelurahan,dan desa
-tabulasi silang
-gambaran keluar-masuk uang
-potensi ekonomi masyarakat
2
demografi
-struktur kependudukan
-jumlah,kepadatan,jenis kelamin,dan persebaran penduduk
-observasi
-monografi desa dan kecamatan
-tabulasi silang kecenderungan memusat
-data statistik
-menggambarkan keadaan demografi penduduk dan desa
3
Sosial budaya
-adat istiadat,kebiasaan, dan norma yang berlaku
-pranata sosial
-masalah sosial
-observasi
-wawancara
-kuisioner
-monografi desa dan kecamatan
-data statistik deskriptif
-sosiogram
-menggambarkan situasi social dan budaya masyarakat setempat
4
Kesehatan masyarakat
-keadaan dan system kesehatan yang ada
-angka penderita sakit dan kematian
-sanitasi lingkungan
-fasilitas medis dan status gizi
-endemik
-pendemik dan epidemik
-kuisioner
-monografi peskesmas dan balai kesehatan setempat
-data statistic deskriptif
-identifikasi jenis pola penyebaran
-sistem pola pengebotan masyarakat




b. Metode prakiraan dampak kegiatan pembangunan
                Prakiraan dampak adalah pengkajian kedalaman perubahan kualitas lingkungan yang disebabkan pembangunan suatu proyek baik pra konstruksi, konstruksi, maupun pasca konstruksi.
 Metode-metode yang dipakai dalam memprakirakan dampak, yaitu:
Model matematik
                Pendekatan menggunakan persamaan matematis sehingga diperoleh nilai atau besaran parameter lingkunga. Contoh persamaan matematis untuk studi kualitas air, yaitu:
Cm=

Cm= konsentrasi parameter kualitas air pada badanperairan setelah bercampur dengan limbah    cair kegiatan
Ca= konsentrasi parameter kualitas air pada badan perairan sebelum bercampur dengan limbah cair kegiatan.
Cb= konsentrasi parameter kualitas air limbah kegiatan
Qa= debit badan air sebelum bercampur dengan limbah cair kegiatan
Qb= luas wilayah tangkapan air
Perkiraan dampak berdasarkan analogi
            Pendekatan ini mempelajari fenomena dampak yang timbul akibat kegiatan proyek sejenis yang telah berjalan pada daerah tertentu dan memiliki kesamaan dengan proyek yang akan atau sedang dibangun.
Penggunaan standard baku mutu lingkungan
            Pendekatan ini sesuai dengan baku mutu yang sudah ada, yaitu yang telah diterbitkan pemerintah,seperti PP No.20 tahun 1990, Keputusan MENKLH No. 02/ MENKLH/1998, serta standard baku mutu lingkungan lainnya yang telah disepekati.
Penilaian oleh para ahli
            Penilaian besarnya dampak ditetapkan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman para ahli sesuai dengan situasi di lapangan.

c.Metode evaluasi dampak penting
            evaluasi dampak dimaksudkan sebagai penelaahan dampak penting dari rencana usaha atau kegiatan pembangunan secara menyeluruh. Evaluasi dampak penting dilakukan dengan pendekatan secara menyeluruh, meliputi sebab akibat danpak penting yang ditimbulkan, sifat dan karakteristik dampak, dan pola persebaran dampak.
            Metode yang digunakan untuk mengevaluasi dampak secara menyeluruh diantaranya, yaitu :
·         USGS Matrik (Matrik Leopold)
·         Bagan alir dampak (Flow Chart)
·         Enviromental Evalution System (EES)
·         Matrik tiga tahap Fischer dan Davies
·         Extended Cost Benefit Analysis
Matriks dievaluasi ini dilaksanakan baik pada saat proyek masih dibangun, pada saat proyek beroperasi, maupun sesudah proyek berakhir

1 komentar: